Jaringan SMS Akan Dibuka untuk Kampanye Pemilu
Izin SMS (short message service) atau pesan singkat untuk kampanye telah mendapat lampu hijau dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia mengisyaratkan frekuensi pengiriman SMS kampanye akan dibatasi.
Anggota BRTI Heru Sutadi menuturkan dari hasil diskusi pihaknya dengan KPU, SMS untuk kampanye diperbolehkan selama operator telekomunikasi mengikuti syarat yang ditetapkan dan mematuhi tata aturan kampanye UU No.10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum.
“Operator kami wajibkan untuk menjaga keran yang teregister dan harus adil dengan memberikan kesempatan yang sama kepada parpol dan calon [presiden dan wapres] nya,” ujarnya.
Heru mengatakan kerja sama antara operator dan parpol berikut capres dan cawapres harus tetap menjaga kerahasiaan data pengguna ponsel. “Untuk menjaga kualitas layanan, frekuensi pengiriman juga akan kami batasi,” tegasnya.
Artinya parpol atau capres dan cawapres, Dewan Pimpinan Daerah tidak diizinkan melakukan pengiriman SMS secara push SMS atau pengiriman SMS kapan pun dan di mana pun ke semua pelanggan.
“Mereka hanya diperbolehkan mengirim SMS kepada pelaksana konstituen atau simpatisan kampanye yang terdaftar di KPU,” ujar Heru.
Saat ini BRTI masih menunggu jawaban resmi tertulis atas surat BRTI ke KPU tertanggal 16 Juni lalu. Selanjutnya, jawaban KPU tersebut akan dituangkan dalam peraturan Menkominfo.
Operator panen SMS
Sejumlah operator menyatakan telah didekati parpol yang ingin mendapatkan harga SMS secara murah melalui pembelian SMS dalam jumlah besar (bulk).
Layanan SMS bulk akan bervariasi mulai dari volume ribuan SMS, puluhan ribu hingga jutaan dan semakin murah selama volumenya semakin besar.
Operator akan diuntungkan untuk meraup penghasilan SMS, karena masa kampanye yang panjang dan jumlah parpol peserta pemilu 2009 yang mencapai 34 parpol.
Teguh Prasetya, Head of Brand Marketing PT Indosat Tbk, memperkirakan pasar SMS kampanye akan mencakup tiga tahap yaitu pada saat prapemilu, proses menuju pemilihan caleg (polling) dan pada masa pemilihan umum sendiri.
“Mereka tentu akan menggunakan SMS untuk sosialisasi program partai, polling internal, dan koordinasi,” ujarnya kepada Bisnis.
Teguh berpendapat setiap operator akan berupaya menjaga keandalan sistem penghantaran SMS dan menjaga agar tidak melampaui service level agreement yang telah disepakati.
“SMS Center ada di kami dan kami akan menyiapkan short code khusus yang tidak beda dengan polling. Kami akan lihat dulu pedoman pelaksanaannya dari regulator seperti apa,” katanya.
Suanta P. Bukit, General Manager New Services Development PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL), mengatakan pihaknya memutuskan tidak memiliki kontrak dengan parpol manapun.
“Kalaupun ada kejelasan pembolehan, kami tidak akan terlibat dalam konten kecuali mengarahkannya ke penyedia konten,” ujarnya kepada Bisnis.
Suanta mengatakan XL tidak memiliki keahlian dan mengelola konten kecuali menyediakan ‘pipanya’.
“Kami tidak akan melakukan aksi marketing kecuali murni bisnis. Jika ada aturan, saya kira semua operator melakukan hal yang sama,” ujarnya.
(Sumber: Bisnis Indonesia)
Segera bergabung dengan FORUM kami, Daftar !
| Sela waktu dikantor, isi dengan berTrading Forex di Marketiva |
1. Membuka Account Gratis. Daftar Disini! |
Tutorial 6 | Tutorial 7 | Tutorial 8 | Tutorial 9 | Tutorial 10
Related posts:
- 11 Hal Terlarang dalam SMS Kampanye...
- Telkom akan Memberlakukan Struktur Tarif Flat untuk Flexi...
- Traffic Jam untuk Perkuat Merek Sony Ericsson...
- Mobile-8 Beri Jaminan Perlindungan untuk Pemudik...
- Telkomsel Ganti Pulsa 2.294 Nomor Talkmania...
- Fren Optimistis Jangkau 80% Penduduk Pada 2010...
- LG Akan Bagi-bagi Ponsel KP500 Cookie...
- Samsung Tak Naikkan Harga Ponsel...
- Pemerintah Larang SMS Gratis ke Semua Operator...
- Ponsel Google Akan Resmi Diumumkan Besok...
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.

One Comment »
Guetecert said :
December 28, 2008 at 5:28 am
fix viagra joining
Leave a Comment