BTS Axis, Bakrie, 3 Hutchinson Disegel
Ditjen Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika (Postel Depkominfo) menyegel alat pemancar telekomunikasi (BTS) tiga operator selular.
Ketiga BTS itu adalah milik PT Natrindo Telepon Seluler (Axis), PT Bakrie Telecom dan PT Hutchinson CP Telecommunication (Three) di Jawa Timur karena belum memiliki ISR (Izin Siaran Radio).
Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto, yang dihubungi di Jakarta, Senin (4/8), menjelaskan Balai Loka dan Monitoring Frekuensi Radio Ditjen Postel di Surabaya tetap melakukan penyegelan BTS meski tiga operator itu telah melakukan pembayaran ISR.
“Meski beberapa penyelenggara telekomunikasi telah melakukan pembayaran ISR sesuai dengan kewajibannya, namun, mereka tetap harus menunggu terbitnya ISR,” kata Gatot.
Dia mengatakan, sesuai surat Direktur Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit menyebutkan, bukti pembayaran bukan merupakan ISR.
Penyegelan BTS dilakukan, lanjut Gatot, setelah Balai Monitoring Frekuensi Radio Ditjen Postel di Surabaya melakukan penertiban dan verifikasi terhadap keberadaan BTS yang ada di Surabaya dan sekitarnya.
Kegiatan penertiban dan verifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Direktur Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit No. 838/O/DJPT.4/KOMINFO/6/2008 tanggal 11 Juni 2008 perihal tindak-lanjut hasil pendataan dan pengukuran.
Dari verifikasi dan validasi data Balai Monitoring bersama Axis pada 16 - 17 Juli 2008 ditemukan adanya beberapa BTS yang sudah beroperasi sebelum memiliki ISR sehingga Balai Monitoring Frekuensi Radio di Surabaya menghentikan pengoperasian dengan cara disegel terhadap BTS dan microwave link yang berlokasi Desa Sido Kepung Kec Buduran Kab Sidoarjo dan Desa Sadang, Kec Buduran Kab Sidoarjo.
Sedangkan validasi data Balai Monitoring bersama dengan PT Bakrie Telecom pada 23 - 25 Juli 2008 ditemukenali adanya microwave link sudah beroperasi sebelum memiliki ISR sehingga Balai Monitoring Frekuensi Radio di Surabaya menghentikan pengoperasian dengan cara disegel microwave link di dua lokasi yaitu Jalan Berbek Industri No. 1 ABC Kawasan Berbek Industri Waru Sidoarjo dan Jalan Rungkut Madya Perum IKIP Kecamatan Rungkut Surabaya.
Sementara hasil validasi Balai Monitoring dengan PT Hutchinson CP Telecommunication (THREE) pada 28 - 29 Juli 2008 ditemukan adanya beberapa BTS yang sudah beroperasi sebelum memiliki ISR sehingga Balai Monitoring Frekuensi Radio di Surabaya menghentikan pengoperasian dengan cara disegel terhadap BTS yang berada di dua lokasi yaitu Jl. Raya Bodoh Kec Menganti Kab Gresik dan Jl. KH. Syafi’i Dusun Bunder Kab Gresik.
Dia menambahkan, kegiatan penertiban dalam bentuk pendataan dan pengukuran BTS ini akan terus berlanjut di sejumlah daerah yang lain, seperti yang telah dilakukan di Bali dan Makasar serta Papua.
Sementara itu, Direktur Layanan Korporasi Bakrie Telecom, Rakhmat Djunaidi mengatakan, disegelnya BTS milik mereka hanya karena tidak seiringnya proses administrasi termasuk pembayaran tagihan ISR dan proses di lapangan.
“Kita sudah mendapat tagihan pembayaran ISR dan kita sudah membayar, sehingga tinggal menunggu terbitnya ISR,” kata Rakhmat.
Menurut dia, ditutupnya dua BTS Bakrie Telecom tidak menggangu layanan Esia di daerah itu.
sumber: inilah.com
Segera bergabung dengan FORUM kami, Daftar !
| Sela waktu dikantor, isi dengan berTrading Forex di Marketiva |
1. Membuka Account Gratis. Daftar Disini! |
Tutorial 6 | Tutorial 7 | Tutorial 8 | Tutorial 9 | Tutorial 10
Related posts:
- Grameen, Bakrie dan Qualcomm Hadirkan Telepon Desa...
- Esia Gelar SMS Master...
- Tekan Bintang untuk Nada Sambung Esia...
- Axis Klaim Capai 1 Juta Pelanggan...
- Axis Targetkan 2 Juta Pelanggan...
- Axis-Sony Ericsson Luncurkan Ponsel Rp 300 Ribuan...
- Esia Tambah Kapasitas Jelang Lebaran...
- Menteri Ingin Operator ‘Gencatan Senjata’...
- Esia Tawarkan Ponsel Murah “Hape Esia Ekspresi”...
- Axis Luncurkan Program 50% Bonus Isi Pulsa...
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.

Leave a Comment